Kecewa Terhadap Vonis Jerinx SID, Anji Bilang Begini

jpnn.com, DENPASAR - Musikus Anji kecewa dengan vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Anji menilai seharusnya drummer Superman Is Dead (SID) itu dihukum lebih ringan.
"Saya merasa seharusnya Jerinx bisa divonis lebih ringan," kata Anji yang turut menghadiri sidang Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11).
Tidak hanya itu, pelantun Dia tersebut bahkan menilai Jerinx SID layak menjadi tahanan luar.
Sebab menurut Anji, hukuman terebut sudah cukup untuk membuat efek jera bagi terdakwa pencemaran nama baik atas laporan IDI Bali itu,
"Saya berharap dia jadi tahanan luar (rumah), ya diberikan efek jera saja," imbuh Anji.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).
Musikus Anji kecewa dengan vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil