Kecewa Terhadap Vonis Jerinx SID, Anji Bilang Begini
Jumat, 20 November 2020 – 06:05 WIB

Anji menghadiri sidang Jerinx SID untuk memberi dukungan. Foto: Instagram/duniamanji
Hakim menyatakan Jerinx SID bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sehingga divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara.
Vonis terhadap Jerinx SID lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut Jerinx SID agar dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Musikus Anji kecewa dengan vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia