Kecewa, TPF Ancam Mundur

Kecewa, TPF Ancam Mundur
KECEWA - Ketua Tim 8 (TPF) Adnan Buyung Nasution (tengah) bersama anggota tim lainnya seusai sidang di Gedung MK. Foto: Raka Denny/Jawa Pos.
JAKARTA - Keputusan polisi melepas tokoh kunci dalam rekaman yang diputar di sidang MK Selasa lalu, yakni Anggodo Widjojo, memunculkan reaksi keras. Ketua Tim 8 alias tim pencari fakta (TPF) bentukan SBY, Adnan Buyung Nasution, pun berang karena merasa dilecehkan oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Adnan, mewakili Tim 8, merasa rekomendasi mereka tidak diindahkan oleh orang nomor satu di kepolisian itu.

"Ya, itu (rencana mundur, Red) kami pikirkan tentunya. Kalau nasehat kami tidak didengar, buat apa terus kerja. Kan percuma aja dong. Ya, nggak? Saya kecewa berat kalau (Anggodo, Red) dilepas," ujar Adnan Buyung di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (4/11) malam tadi.

Menurutnya pula, pelepasan Anggodo adalah sebuah tindakan yang tidak relevan, karena pria itu adalah salah satu tokoh kunci dalam kasus ini. Padahal katanya, tim yang dibentuk Presiden SBY itu sudah bekerja dan menghasilkan rekomendasi kepada Kapolri dan Menkopolhukam."Kami bisa lihat kalau ini kerja percuma. Kalau ini (rekomendasi penahanan Anggodo, Red) saja tidak bisa dilaksanakan, apalagi (rekomendasi) yang lebih besar," ujar Adnan Buyung dengan nada tinggi.

Karena tidak digubris, anggota Wantimpres itu mengaku akan merekomendasikan pemecatan Kapolri. Selain pembebasan Anggodo, Adnan Buyung mengaku masih menyimpan tanda tanya kenapa posisi Kabareskrim Susno Duadji begitu kuat, sehingga Kapolri tidak segera mengambil tindakan tegas.

JAKARTA - Keputusan polisi melepas tokoh kunci dalam rekaman yang diputar di sidang MK Selasa lalu, yakni Anggodo Widjojo, memunculkan reaksi keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News