Kecewa, Warga Ancam Bunuh Gajah Liar
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:09 WIB
BLAMBANGAN UMPU– Warga empat desa di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, kian meradang. Keluhan mereka atas serangan gajah liar tak direspon Pemkab setempat. Padahal, warga empat desa meliputi Karang Umpu, Gunung Sangkaran, Tanjung Raja Giham,dan Tanjung Raja Sakti sudah melaporkannya sejak dua pekan lalu. "Kalau begini terus, dari pada ada korban jiwa, lebih baik kami lawan gajah-gajah liar itu. Sekalipun kami dilarang menyakiti hewan tersebut. Gajah-gajah tersebut merusak perkebunan sawit, karet dan singkong, yang sudah bertahun- tahun kami urus," tambah Heri.
"Kami sangat kecewa dengan pemerintah kabupaten. Penanganan gajah liar sangat lamban. Sementara kebun dan lading penduduk dan 10 rumah warga hancur. Lalu, mana keseriusan Pemkab membela dan memperjuangkan nasib kami," beber Heri Wahyudi, warga desa Gunung Sangkaran kepada Radar Lampung (JPNN Grup).
Baca Juga:
Heri menegaskan, jangankan wakil Pemkab, petugas BKSDA Lampung pun tidak ada yang turun ke lokasi. "Kami harus mengusir gajah-gajah tersebut. Lalu siapa yang bertanggungjawab terjadap kerusakan areal pertanian kami," ujarnya dengan kesal.
Baca Juga:
BLAMBANGAN UMPU– Warga empat desa di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, kian meradang. Keluhan mereka atas serangan gajah liar tak direspon
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah