Kecil, Peluang Pemilihan Wagub Sumut

Kecil, Peluang Pemilihan Wagub Sumut
Kecil, Peluang Pemilihan Wagub Sumut

(2) Apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, kepala daerah mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti diketahui, pasangan Syamsul-Gatot dilantik oleh Mendagri, yang saat itu dijabat Mardiyanto, pada 16 Juni 2008. Jika dihitung 2,5 tahun kemudian, maka jatuhnya pada Desember 2010.

Dari hitung-hitungan waktu, kemungkinan besar tidak ada lagi pemilihan wagub. Pasalnya, saat ini sudah akhir Oktober, sedang status Syamsul masih sebagai tersangka. Untuk sampai ke berstatus terdakwa, yakni mulai disidang di pengadilan tipikor, kemungkinan besar paling cepat awal 2011.

Kalau toh nantinya pengadilan tipikor sudah memvonis Syamsul, maka tetap ada upaya hukum lanjutan, mulai banding hingga kasasi. Semua proses itu memerlukan waktu berbulan-bulan. Dengan demikian, kemungkinan besar nantinya Gatot akan duduk sebagai gubernur hingga Juni 2013, tanpa punya wakil.

JAKARTA -- Penahanan Gubernur Sumut Syamsul Arifin bakal berdampak pada aspek-aspek politik. Yang sudah pasti, jika Syamsul sudah berstatus terdakwa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News