Kecipratan Duit Rp 100 Juta, Eks Anggota DPR dari PPP Jadi Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka rasuah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Status tersangka untuk politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK terhadap Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS) dan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono (PJH).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, pihaknya memiliki cukup bukti untuk menjerat Irgan sebagai tersangka. Selanjutnya, KPK menahan Irgan.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan pada tanggal 17 April 2020, kemudian menetapkan tersangka ICM (Irgan Chairul Mahfiz, red) selaku anggota DPR RI periode 2014—2019," kata Lili dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (11/11).
KPK menduga Irgan menerima rasuah Rp 100 juta terkait DAK untuk Labuhanbatu Utara. Uang ditu diserahkan melalui dua kali transfer.
Transfer pertama berupa uang Rp20 juta ke rekening Irgan yang diduga terkait dengan bantuannya mengupayakan DAK bidang kesehatan untuk Labuhanbatu Utara dari APBN TA 2018. Transfer kedua berupa setoran tunai Rp 80 juta ke rekening Irgan.
Oleh karena itu KPK menjerat Irgan dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
Lili menambahkan, Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah Sitorus membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan pada APBD 2018 sebesar Rp 49 miliar menjadi dua bagian.
KPK menetapkan mantan anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka rasuah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK