Kecolongan Gafatar, DPRD Usul Perda Pengetatan Warga Masuk Kalbar
jpnn.com - PONTIANAK- Kasus masuknya pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sampai membuat kamp-kamp di Kalbar hingga akhirnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing membuat DPRD Kalbar bergerak. Fraksi-fraksi di DPRD Kalbar kompak berusaha memperketat masuknya warga luar dan asing ke Kalbar melalui peraturan daerah (perda).
“Memang ada buah pikiran sebagian fraksi-fraksi di DPRD Kalbar mengawal Perda memperketat masuknya warga luar dan asing ke Kalbar. Perda juga bertujuan supaya tidak lagi kebobolan semacam begini. Ini sekaligus melindungi warga Kalbar sendiri,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar Ikhwani A Rahim, kepda Rakyat Kalbar (grup JPNN).
Menurutnya, gagasan melahirkan perda memperketat masuknya warga luar dan asing ke Kalbar akan ditinjau lebih dalam. Tentu kajiannya melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan berlaku. Jangan sampai juga gagasan perda menimbulkan pro dan kontra. ”Itu yang fraksi PAN tidak mau. Kami sama-sama juga ingin melindungi warga Kalbar,” ucapnya.
Fraksi PAN tidak anti dengan warga luar. Hanya seandainya masuk dengan tujuan disalahkaprahkan, tentu akan menjadi problem masa depan. Siapapun boleh masuk ke Kalbar asalkan mematuhi aturan undang-undang. ”Jangan buat negara dalam negara. Itu makar namanya,” ujarnya.
Seperti program transmigrasi, lanjutnya, sejak beberapa tahun silam masyarakat Kalbar cukup menerima. Bahkan sebaran mereka ada pada 14 kabupaten/kota. Program transmigrasi tersebut sangat jelas, terarah dan sangat baik karena di bawah arahan pemerintah.
Justru dapat menjadi bumerang adalah masuknya warga luar dengan membawa jargon seperti paham Gafatar ke Kalbar. Jelas ini menjadi persoalan karena lembaga seperti FKUB di Kalbar dan beberapa MUI di Indonesia sudah menyatakan paham Gafatar terlarang dan menyimpang. “Warga luar seperti begini, tentu yang tidak kami harapkan masuk ke Kalbar,” kata dia. (den/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Kasus masuknya pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sampai membuat kamp-kamp di Kalbar hingga akhirnya dipulangkan ke daerahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah