Kecuali DPD, Semua Lembaga Negara Tersandera Kasus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya masing-masing. Menurutnya, sanderaan terhebat saat ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kasus pemalsuan surat. Hanya DPD yang secara relatif bebas dari persoalan sandera-menyandera. Hal itu terjadi karena dua faktor. Pertama, memang DPD tidak ada sesuatu hal yang dikerjakan. Kedua, memang tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar.
"Nyaris semua lembaga negara tersandera oleh persoalannya masing-masing. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga tersandera oleh persoalan dugaan pemalsuan surat penjelasan MK perihal sengketa penetapan calon anggota DPR terpilih pada Pemilu 2009 Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I," kata Teguh Juwarno, dalam acara Dialog Kenegaraan dengan tajuk "Pasang Surut Hubungan Antarlembaga Negara" di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/8).
Bagaimana dengan DPR? Menurut Teguh, DPR sendiri tidak usah dibahas lagi karena terjadi berulang-ulang, bahkan belum selesai satu kasus, muncul lagi kasus lain yang ujung-ujung menyandera DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik