Kecuali DPD, Semua Lembaga Negara Tersandera Kasus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 20:54 WIB
"Kalau saya berpendapat mungkin pada faktor yang kedua tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, anggota Komisi I DPR ini, mendukung upaya untuk melibatkan DPD dalam pembahasan undang-undang. Apa lagi DPR juga mengalami keterbatasan waktu dalam melaksanakan tugasnya, khususnya terkait legislasi.
"Dalam tahun 2011 ini DPR hanya mempunyai waktu efektif 100 hari. Saya mencoba menelurkan ini karena memang kita sadari bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh DPR adalah karena faktor intensitas pembahasan," tukas Tegus, sembari menambahkan bahwa gagasan melibatkan DPD pada pembahasan UU itu belum menjadi sikap resmi fraksi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS