Kecuali DPD, Semua Lembaga Negara Tersandera Kasus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 20:54 WIB
"Kalau saya berpendapat mungkin pada faktor yang kedua tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, anggota Komisi I DPR ini, mendukung upaya untuk melibatkan DPD dalam pembahasan undang-undang. Apa lagi DPR juga mengalami keterbatasan waktu dalam melaksanakan tugasnya, khususnya terkait legislasi.
"Dalam tahun 2011 ini DPR hanya mempunyai waktu efektif 100 hari. Saya mencoba menelurkan ini karena memang kita sadari bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh DPR adalah karena faktor intensitas pembahasan," tukas Tegus, sembari menambahkan bahwa gagasan melibatkan DPD pada pembahasan UU itu belum menjadi sikap resmi fraksi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP