Kecuali Nasdem, DPRD Sepakat Gunakan APBD DKI Tahun 2014

Kecuali Nasdem, DPRD Sepakat Gunakan APBD DKI Tahun 2014
Ilustrasi

Fraksi Hanura DPRD DKI yang diwakili oleh Verry Yonevil mempersoalkan mengenai waktu pengiriman draft hasil input e-budgeting dari TAPD DKI. ‎Menurut Verry, jika diserahkan sesuai jadwal maka Banggar bisa melakukan pembahasan terkait draft hasil input e-budgeting. Karena itu, Fraksi Hanura menyerahkan kepada eksekutif untuk menggunakan anggaran tahun 2014.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk melakukan penggunaan anggaran sesuai tahun anggaran sebelumnya yakni tahun anggaran 2014," ucap Verry.

Fraksi PKB yang diwakili Mualif ZA‎ menyatakan PKB awalnya optimistis Perda bisa terbit karena sudah ada hasil evaluasi dari Kemendagri. Namun, rasa optimistis itu pupus seiring dengan eksekutif yang baru menyerahkan draft hasil input e-budgeting pada pukul 20.35 WIB. Sehingga sulit untuk dilakukan pembahasan.

"Karena itu, ‎ini menjadi simalakama. Jadi kalau kami mau setujui sementara kami enggak ngerti dan tentunya tidak bisa bertanggungjawab. Melihat kondisi ini, mau enggak mau perda yang diharapkan bersama oleh warga Jakarta tidak bisa tercapai. Jadi dengan pergub 2014 otomatis kami setujui," tutur Mualif.

Hal senada disampaikan Prabowo Soenirman dari Fraksi Gerindra. ‎Prabowo menyatakan Fraksi Gerindra sepakat meminta gubernur menggunakan APBD Tahun 2014. ‎Alasannya sulit untuk melakukan pembahasan dalam waktu singkat. 

Selain itu, Prabowo menambahkan DPRD DKI tidak pernah dilibatkan pada saat eksekutif melakukan penginputan data. Kemudian, DPRD DKI juga tidak mengetahui data yang diinput oleh eksekutif ke dalam e-budgeting. "Harusnya yang diinput kita bahas. Oleh karena itu, Fraksi Gerinda sepakat meminta gubernur menggunakan APBD 2014," tandasnya.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - DPRD DKI sepakat menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan demikian DKI Jakarta akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News