Kecurangan Pemilu 2024: Satu Suara yang Digeser Dihargai Rp 100 Ribu

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tulungagung memecat salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Hasan Maskur yang terbukti melakukan kecurangan, menggeser suara parpol ke salah satu calon legislatif.
Hasan mengaku tergiur iming-iming uang, karena terdesak kebutuhan guna membayar utang di bank.
"Saya terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar utang di bank," kata Hasan saat sidang etik di kantor KPU Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.
Hasan terindikasi melakukan pergeseran 186 suara dalam Pemilu 2024.
Dalam persidangan yang digelar terbuka itu, di hadapan Dewan Etik KPU, Hasan menuturkan bahwa awalnya dia diajak ketemuan oleh BE (Panwascam Boyolangu) dan BA (Panwascam Tulungagung Kota) tiga hari setelah pencoblosan.
"Diajak ketemuan di 'Iki Angkringan' di Boyolangu," tutur Hasan.
Dia menceritakan, dalam pertemuan tersebut dirinya diimingi oleh BE dan BA untuk menggeser suara PDIP ke salah satu calon legislatif berinisial WT.
Satu suara yang digeser dihargai Rp 100 ribu.
Salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan terindikasi melakukan pergeseran 186 suara dalam Pemilu 2024.
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?