Kecurangan Pilkada Tasikmalaya Dibeber di MK
Senin, 07 Februari 2011 – 19:19 WIB
Hal senada juga diungkapkan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Kadipaten, Rohimat, yang mendapat kartu pos bergambar pasangan calon nomor urut 6 dan Bupati Tasikmalaya, “Sebelumnya saya tidak tahu, ternyata isinya selembar kartu bergambar calon bupati dan wakil bupati yang didampingi bupati Tasikmalaya Pak Tatang,” katanya.
Baca Juga:
Pengakuan serupa juga disampaikan saksi Ending Abdul Halim. Ia mengaku didatangi oleh aparat desa bernama Toto yang memperlihatkan selembar surat yang didapat melalui kantor pos. Menurutnya, surat tersebut dibagikan kepada RT, RW, dan kepala dusun.
“Lalu saya ke rumah Kepala Desa Linggawang, ternyata dia memperlihatkan kartu pos yang sama. Yang menjadi pertanyaan, kenapa dalam surat tersebut ada pak Bupatit Tetapi hal ini tidak saya laporka ke panwas karena saya dengar dari panwas masalah ini sudah diklarifikasi,” terangnya.
Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Kepala Kantor Pos Tasikmalaya, Thamrin Hanurawan. Ia membenarkan adanya seratus ribu lembar surat tertutup yang dikirimkan tanpa nama pengirimnya. “Surat tersebut disampaikan ke kantor pos 29/12, lalu kita tempel prangko dan mulai didistribusikan sesuai dengan alamat suratnya,” katanya.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/2). Pada sidang dengan agenda pembuktian
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika