Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Posko pengaduan tentang pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018 yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud ramai dengan laporan masyarakat. Masalah yang diadukan bervariasi tapi didominasi adanya kecurangan dalam PPDB.
Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, masyarakat dengan lugas menginformasikan sekolah mana saja yang diduga melakukan kecurangan dalam PPDB. Selain itu ada orangtua murid mengadukan aksi oknum di sekolah yang meminta uang untuk meloloskan anaknya.
"Orang tua murid melaporkan kalau dimintai uang agar anaknya lolos masuk sekolah lewat jalur mandiri. Inikan sudah KKN namanya," ujar Totok, Senin (2/7).
Permintaan uang ini diakui salah satu orangtua murid yang anaknya mengikuti jalur mandiri. Agar bisa masuk ke SMA negeri, harus bayar puluhan juta.
"Anak saya ditawari masuk SMA negeri tanpa tes tapi saya harus bayar Rp 20 juta. Saya enggak mau, masa iya harus bayar puluhan juta," ujar orang tua murid yang minta tidak diekspos namanya.
Terhadap kasus permintaan uang ini, Totok mengungkapkan, telah mengirimkan tim audit ke lapangan. Akan dicek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Bila terbukti benar, masalah ini bisa diseret ke pidana.
"Pak menteri kan sudah mengingatkan tidak boleh ada transaksi jual beli kursi dalam PPDB. Makanya Kemendikbud menggandeng ICW, Cyber Pungli, dan KPK untuk mengawasi PPDB. Yang melanggar akan dibawa ke jalur hukum," tegasnya.
BACA JUGA: Siswa Berprestasi kok tak Lolos Japres?
PPDB Jalur Mandiri menjadi ajang pihak sekolah melakukan pungli dengan cara menjual kursi ke ortu calon siswa.
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024