Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta
Senin, 02 Juli 2018 – 15:24 WIB
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com
Dia menambahkan, sekolah dilarang menarik dana kepada siswa saat pendaftaran. Dana bisa ditarik bila siswa sudah diterima dan besarannya pun sesuai kesepakatan Komite Sekolah.
Selain masalah tersebut, masyarakat juga memanfaatkan posko pengaduan untuk mendapatkan informasi seputar PPDB. (esy/jpnn)
PPDB Jalur Mandiri menjadi ajang pihak sekolah melakukan pungli dengan cara menjual kursi ke ortu calon siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB