Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta
Senin, 02 Juli 2018 – 15:24 WIB
Dia menambahkan, sekolah dilarang menarik dana kepada siswa saat pendaftaran. Dana bisa ditarik bila siswa sudah diterima dan besarannya pun sesuai kesepakatan Komite Sekolah.
Selain masalah tersebut, masyarakat juga memanfaatkan posko pengaduan untuk mendapatkan informasi seputar PPDB. (esy/jpnn)
PPDB Jalur Mandiri menjadi ajang pihak sekolah melakukan pungli dengan cara menjual kursi ke ortu calon siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024