Kecurian Motor, Balas Dendam Curi Motor

Kecurian Motor, Balas Dendam Curi Motor
Pelaku pencurian motor diamankan aparat Polsek Abepura. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - JR tak bisa mengelak lagi. Barang bukti dugaan pencurian ada di rumahnya. Ya, mahasiswa berusia 21 tahun itu, sejak Rabu (24/2), mendekam di tahanan Polsek Abepura. 

Dia diamankan dari rumahnya di Jl Proyek, Perumnas III, Waena karena dilaporkan telah mencuri motor milik seorang mahasiswa. Motor itu memang ditemukan di rumahnya. 

Kasus ini terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di Jl Proyek tepatnya di depan Asrama Putri Waropen, Jayapura. Dalam keadaan mabuk, pelaku mendatangi asrama dan menarik sebuah motor Mio Soul dan dibawa pulang ke rumah. Sayangnya aksi ini diketahui orang yang kemudian melapor ke polisi.

Dari keterangan JR, dirinya nekat mencuri karena sebelumnya motornya juga dicuri saat diparkir di depan asrama, dan kemudian malah menjadi korban ledekan. “Kemarin motor saya hilang, mereka seperti ganggu-ganggu, jadi itu yang buat saya kesal,” ujar JR di hadapan Kapolsek Abepura, Kompol Marthen Asmuruf, seperti dikutip Cenderawasih Pos, Kamis (25/2).

JR mengaku saat itu dirinya sedang mabuk berat dan motor dalam keadaan kunci setang. JR pun bersikeras tetap mencuri motor tadi dengan mengangkat ban depan lalu menggiringnya ke rumah. “Rumah saya dekat dengan asrama jadi saya angkat ban depan lalu bawa ke rumah,” ceritanya. 

Di rumah, motor ini langsung diparkir di dapur kemudian dipindahkan ke kamarnya. “Sempat takut karena sepertinya sudah ketahuan, jadi motornya saya pindahkan ke kamar,” ceritanya. 

Rencananya, kata RJ, motor itu akan dibawa dulu ke Sentani untuk dipakai berkeliling. Namun sebelum keinginannya terwujud, ia lebih dulu dipergoki polisi. (ade/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News