Kecurigaan ORI di Balik Penggerebekan PT IBU
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencurigai pemerintah melakukan beberapa maladministrasi dalam proses penggerebekan PT.IBU.
Maladministrasi tersebut, kata Anggota ORI Ahmad Alamsyah Saragih terutama pada cara pemerintah dalam mengelola informasi.
“Kami sudah undang semua instansi yang terlibat, akan kami dalami lagi, tidak hanya fokus pada proses penggerebekan,” katanya di Jakarta, kemarin (29/7)
Ada tiga hal yang mendasari kecurigaan ORI. Pertama adalah mencuatnya berbagai kata dan angka-angka yang rancu dan menyesatkan.
Seperti kerugian negara ratusan triliun rupiah, mengoplos, subsidi, kecurangan usaha, serta desas-desus adanya orang yang membisiki Kapolri.
“Contohnya penggerebekan, itu lebih cocok untuk narkoba, (PT IBU,Red) terkesan seperti menyimpan bahan beracun,” katanya.
Kedua adalah pengawasan yang dilakukan Kementan. Alam mengungkapkan ijin operasional PT IBU seharusnya berada di Kementan. Kementan terkesan memberi ijin tanpa melakukan pengawasan.
Yang ketiga adalah perubahan peraturan secara mendadak dengan dibatalkannya Permendag nomor 47 tahun 2007.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencurigai pemerintah melakukan beberapa maladministrasi dalam proses penggerebekan PT.IBU.
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit