Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap

jpnn.com, BANYUASIN - Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 22 paket sabu-sabu beserta sejumlah alat pengemas.
Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu-sabu di Desa Sidomulyo, Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.20 WIB
Usai mendapatkan informasi tersebut, Rendi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.
"Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan," ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan kata Rendi, ditemukan satu paket sabu-sabu dalam genggamannya, AA mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.
"Selanjutnya kami melakukan pengembangan ke alamat RJ. di sebuah ruko milik RJ. Kami menemukan 21 paket sabu-sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream," kata Rendi.
Kedapatan menyimpan sabu-sabu 22 bungkus, 2 pria di Banyuasin ditangkap Unit Reskrim Polsek Air Kumbang.
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu