Kedapatan Bawa Ganja, Oknum Petugas Jasa Marga Diciduk Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang oknum petugas Jasa Marga berinisial AT karena kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis tanaman atau ganja.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katimsus Iptu Yudhy Syaeful Mamma. Saat ditangkap, AT sedang melakukan patroli jalur tol di Gempol-Pandaan, Selasa (1/12) sekitar pukul 16.45 WIB.
"Tim mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman usai melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba sebelumnya," kata Iptu Yudhy dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Iptu Yudhy menuturkan, AT sehari-hari bekerja di bagian traffic service tol. "Saat diamankan AT sedang berpatroli di jalan Tol Gempol-Pandaan, dan masih menggunakan rompi biru bertuliskan traffic service," sambung Iptu Yudhy.
Saat itu, timsus langsung menghentikan laju mobil patroli yang bernomor lambung 271 ditumpangi pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.
"Saat di geledah AT mengeluarkan sebuah kotak kecil dari dalam tasnya. Saat kotak itu dibuka, tampak dua paket ganja dan barang lainnya," ungkapnya.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, ketika ditangkap, AT menggunakan kendaraan dinas milik Jasa Marga Pasuruan, yang memang sedang melakukan patroli rutin.
"Saat kendaraan kami hentikan dan kami dapati pelaku membawa dua paket ganja kering kurang lebih seberat dua gram yang kami temukan dalam tas kecil milik AT," ujar Ardian.
Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk oknum petugas Jasa Marga yang kedapatan memiliki ganja.
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- H2 Lebaran, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Tol Cikampek Sejak Pagi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah