Kedapatan Bawa Puluhan Gram Sabu-Sabu, Dua Anggota TNI Dibekuk

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.
Kapendam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan kedua pelaku itu ditangkap pada Sabtu (2/3) lalu di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Benar, keduanya ditangkap tim gabungan pada pukul 16.00 WIB,” kata Kristomei ketika dikonfirmasi Senin (4/3).
BACA JUGA: Sabar, Bareskrim Polri Segera Rilis Penangkapan Andi Arief Terkait Dugaan Narkoba
Dari hasil penggeledahan, diketahui keduanya membawa sabu-sabu seberat 48,97 gram.
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan tim gabungan menangkap seorang berinisial A di Bogor. Dari situ, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,70 gram.
"A ini sebagai pemesan. Sekarang keseluruhan pelaku masih dalam pemeriksaan Pomdam Jaya dan kepolisian," tegas dia.(cuy/jpnn)
Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M