Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan AKBP Benny Alamsyah dicopot terkait kasus narkoba.
"Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot Eddy kepada wartawan, Kamis (21/11)
Hal ini menurut Gatot sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Nanti dilihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," tegas Gatot.
Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan jenis narkoba apa yang dikonsumsi. Dia hanya menegaskan, apa pun jenisnya Benny akan ditindak.
“Kami akan tindak, karena itu memalukan,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu