Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan AKBP Benny Alamsyah dicopot terkait kasus narkoba.
"Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot Eddy kepada wartawan, Kamis (21/11)
Hal ini menurut Gatot sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Nanti dilihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," tegas Gatot.
Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan jenis narkoba apa yang dikonsumsi. Dia hanya menegaskan, apa pun jenisnya Benny akan ditindak.
“Kami akan tindak, karena itu memalukan,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu