Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas

Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas
Tersangka Noviadi diamankan terkait kepemilikan senpi ilegal. Foto: palpres.com

BACA JUGA: Mantan Istri Polisi dan Seorang Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Kamar Indekos

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Noviadi disangkakan Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkasnya. (muh)

Noviadi, 28, warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Adik anggota dewan tersebut ditangkap di rumahnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News