Kedapatan Selingkuh, Staf KPU Dikeroyok
Rabu, 31 Oktober 2012 – 00:02 WIB
Akan tetapi, dalam penyelesaian yang tidak sengaja disaksikan langsung oleh Bupati Kudus, Musthofa saat berkunjung ke Balaidesa Burikan, akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan. Bahkan, bupati yang sempat menengahi perbuatan tercela tersebut berhasil meredam kemarahan di antara keduanya.
Baca Juga:
"Baik suami Rumini atau pelaku sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan pelaku yang mengaku sudah beristri diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," tegas David.
Terpisah, sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Nur Udjik Darminto, saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya pelaku masih berstatus sebagai tenaga harian lepas. Hanya, pelaku yang direkrut semenjak 2007 lalu sudah seperti bagian dari KPU Kudus.
"Saat ini yang bersangkutan dikenakan sanksi hukuman skorsing selama seminggu. Sambil menunggu perkembangan kasus tersebut untuk sikap selanjutnya," tandasnya.
KUDUS - Moh Sabuni (29), staf KPUD Kudus, warga Desa Temulus, Mejobo digerebek warga tengah berbuat mesum bersama Rumini (40), warga RT 05/RW IV,
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi