Kedatangan Delegasi Filipina tak Bisa Ubah Vonis Mati Mary Jane
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:39 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso. Foto: Radar Jogja/JPNN
Untuk narapidana asal Perancis, Serge Areski Atlaoui, sampai saat ini juga masih belum dieksekusi. Belum ada kejelasan kapan eksekusinya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kedatangan perwakilan delegasi Filipina untuk menindaklanjuti proses hukum terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut