Kedatangan Delegasi Filipina tak Bisa Ubah Vonis Mati Mary Jane
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:39 WIB
Untuk narapidana asal Perancis, Serge Areski Atlaoui, sampai saat ini juga masih belum dieksekusi. Belum ada kejelasan kapan eksekusinya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kedatangan perwakilan delegasi Filipina untuk menindaklanjuti proses hukum terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang