Kedatangan Jokowi tak Berdampak, Kepatuhan Industri Bayar Pajak Turun
Selasa, 20 Desember 2016 – 00:38 WIB

Jokowi. Foto: JPNN
jpnn.com - BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun.
Hal itu berlaku untuk sektor-sektor yang menjadi andalan.
Penyebabnya adalah laba perusahaan yang menurun.
“Kan pajak yang dibayarkan ini merupakan keuntungan usahanya," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, akhir pekan kemarin.
Di sektor pertambangan, ada 851 wajib pajak (WP) terdaftar.
Namun, yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) hanya 253 wajib pajak.
Sedangkan yang membayar pajak tahun 2015 hanya 58.
Sementara itu, tahun ini hanya 37 wajib pajak yang membayar.
BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun. Hal itu berlaku untuk sektor-sektor
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik