Kedatangan Jokowi tak Berdampak, Kepatuhan Industri Bayar Pajak Turun
Selasa, 20 Desember 2016 – 00:38 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun.
Hal itu berlaku untuk sektor-sektor yang menjadi andalan.
Penyebabnya adalah laba perusahaan yang menurun.
“Kan pajak yang dibayarkan ini merupakan keuntungan usahanya," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, akhir pekan kemarin.
Di sektor pertambangan, ada 851 wajib pajak (WP) terdaftar.
Namun, yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) hanya 253 wajib pajak.
Sedangkan yang membayar pajak tahun 2015 hanya 58.
Sementara itu, tahun ini hanya 37 wajib pajak yang membayar.
BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun. Hal itu berlaku untuk sektor-sektor
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru