Kedatangan Jokowi tak Berdampak, Kepatuhan Industri Bayar Pajak Turun
Selasa, 20 Desember 2016 – 00:38 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun.
Hal itu berlaku untuk sektor-sektor yang menjadi andalan.
Penyebabnya adalah laba perusahaan yang menurun.
“Kan pajak yang dibayarkan ini merupakan keuntungan usahanya," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, akhir pekan kemarin.
Di sektor pertambangan, ada 851 wajib pajak (WP) terdaftar.
Namun, yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) hanya 253 wajib pajak.
Sedangkan yang membayar pajak tahun 2015 hanya 58.
Sementara itu, tahun ini hanya 37 wajib pajak yang membayar.
BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun. Hal itu berlaku untuk sektor-sektor
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini