Kedekatan Celine Evangelista & Jaksa Agung Terungkap di Sidang Korupsi, Faktanya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait hubungan artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Sebelumnya, kedekatan Celine dengan Jaksa Agung diungkap terdakwa Amelia Sabara di persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Blok Mandiono di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty
“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11).
Penjelasan itu disampaikan Ketut sebagai respons atas keterangan terdakwa Amelia Sabara dalam persidangan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, Konut, Sultra pada 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari.
Ketut lantas membeberkan sejumlah fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari tim penyidik, tim penuntut umum dan Kejati Sulawesi Tenggara.
Fakta hukum itu bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha mengambil keuntungan dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.
"Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar," kata Ketut.
Kejagung ungkap fakta kedekatan artis Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terungkap di sidang korupsi. Ternyata...
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI