Kedelai Impor Bebas Bea Masuk
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:50 WIB
JAKARTA - Aksi mogok produksi tempe dan tahu oleh Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah akan memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor (impor duty) kedelai. Kebijakan pembebasan bea masuk impor kedelai ini bakal berlaku mulai awal Agustus 2012 hingga akhir tahun 2012. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan usulan pembebasan sementara bea masuk kedelai masih akan dibahas tim tarif dalam sepekan ke depan. Tim tarif akan memperhatikan masukan dari Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian. "Kita pahami bahwa memang kondisi di Amerika itu terjadi kekeringan dan ini berdampak kepada suplai kedelai," kata Agus.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, kebijakan yang bakal diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut memiliki keterbatasan waktu, lantaran untuk melindungi petani. "Perajin (tempe dan tahu) adalah salah satu pilar industri UKM, tarif masuk impor kedelai akan di-nol-kan," ungkap Bayu di Kementerian Perdagangan, Rabu (25/7).
Baca Juga:
Berdasarkan PMK nomor 13 tahun 2011, kedelai merupakan komoditas yang dikenai pembebanan tarif bea masuk atas barang impor sebesar lima persen. Pengenaan bea masuk kedelai ini berlaku sejak 1 Januari 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi mogok produksi tempe dan tahu oleh Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah akan
BERITA TERKAIT
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Dukung Swasembada Pangan nasional, PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia