Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut parpolnya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) kemarin.
"Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," kata dia ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
Said melanjutkan PDIP tidak akan mengungkap dalih tertentu ke KPK setelah lembaga antirasuah menggeledah kediaman Hasto.
Namun, dia meminta semua pihak biar bisa menghargai asas hukum milik seseorang ketika aparat sedang mengusut perkara.
"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah," lanjut Ketua Banggar DPR RI itu.
Dia berharap kasus hukum yang diusut KPK dengan tersangka Hastotidak menimbulkan kegaduhan di publik, internal lembaga antirasuah, dan PDIP.
"Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah, tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," ungkapnya.
KPK menggeledah kediaman pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) demi kepentingan perkara yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu sebagai tersangka.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut parpolnya menghormati langkah KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto.
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara