Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut parpolnya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) kemarin.

"Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," kata dia ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Said melanjutkan PDIP tidak akan mengungkap dalih tertentu ke KPK setelah lembaga antirasuah menggeledah kediaman Hasto.

Namun, dia meminta semua pihak biar bisa menghargai asas hukum milik seseorang ketika aparat sedang mengusut perkara.

"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah," lanjut Ketua Banggar DPR RI itu.

Dia berharap kasus hukum yang diusut KPK dengan tersangka Hastotidak menimbulkan kegaduhan di publik, internal lembaga antirasuah, dan PDIP.

"Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah, tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," ungkapnya.

KPK menggeledah kediaman pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) demi kepentingan perkara yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut parpolnya menghormati langkah KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News