Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:26 WIB

Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Hasto diketahui menjadi tersangka di KPK untuk dua kasus, yakni suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut parpolnya menghormati langkah KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru