Kediri Sudah Gajian, 4 Daerah di Jatim Malah Belum Serahkan SK PPPK

Kediri Sudah Gajian, 4 Daerah di Jatim Malah Belum Serahkan SK PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur belum menyerahkan NIP dan SK PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019, dari honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP).

Keempat daerah tersebut adalah Mojokerto, Ngajuk, Gresik, dan Sampang.

Ini sangat ironis karena sudah ada beberapa daerah yang telah membayarkan gaji dan tunjangan PPPK sejak 1 Maret 2021. 

Di Jawa Timur, Kediri telah membayarkan gaji PPPK. Beberapa daerah sudah menyerahkan NIP dan SK, tetapi SPMT (surat perintah menjalankan tugas) masih diproses.

"Untuk sementara baru Kediri yang sudah membayar gaji PPPK. Sedangkan Mojokerto, Ngajuk, Gresik, dan Sampang belum mendapatkan NIP, SK, dan SPMT," kata Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional Abdul Mujid kepada JPNN.com, Selasa (2/3).

Dia mengaku tidak habis pikir kenapa prosesnya begitu pelik.

Sementara daerah lainnya sudah teken kontrak dan mendapatkan SK.

"Lah kami, jangankan terima gaji, lihat SK modelnya kayak apa aja belum," kata Mujid yang juga pengurus FK THL TBPP Kabupaten Mojokerto.

PPPK di kabupaten Mojokerto, Ngajuk, Gresik, dan Sampang hingga hari ini belum mendapatkan NIP dan SK PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News