Kedok Honorer Bodong Terbongkar, Bikin Heboh Lagi, Siap-siap Gigit Jari

jpnn.com - JAKARTA – Di tengah penantian para pegawai non-ASN terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) muncul kabar menghebohkan honorer.
Kabar yang beredar menyebut bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang ketentuannya akan diatur di UU ASN hasil revisi, telah dibatalkan.
Rumors tersebut mencuat setelah terungkap dari 2,3 juta honorer, ternyata banyak yang masuk kategori honorer bodong alias honorer siluman.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang mengungkapkan mengenai temuan banyaknya honorer bodong, berdasar hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang sudah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK," kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9).
Dia menjelaskan, pemberesan data 2,3 juta tenaga honorer itu dilakukan sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024.
Sebelumnya, di tempat terpisah, Mardani Ali Sera menyebut ada 1 juta honorer titipan alias honorer bodong.
Namun, terungkapnya fakta tersebut tidak lantas rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK dibatalkan.
Kasus honorer bodong terungkap di tengah penantian para pegawai non-ASN terhadap pengesahan RUU ASN. Ternyata bukan pertama kali.
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah