Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi

Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi
San Jiahua, 40 dan Cai Mei 42, WN Tiongkok yang mengaku sebagai biksuni diamankan Imigrasi Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Mendapat informasi itu, petugas Imigrasi turun ke lapangan dan mendapati mereka tengah meminta sumbangan.

"Aksi serupa pernah terjadi diluar Batam, makanya kita turun dan mendapati mereka. Keterangan mereka sudah satu bulan. 

Dari mereka kita amankan uang Rp 6 juta. Tapi menurut mereka, itu uang yang dibawa dari Tiongkok, bukan hasil meminta-minta," jelas Teguh.

Sebelum beraksi kedua wanita ini telah menandai daerah-daerah di Indonesia yang akan mereka singgahi. 

Dimana daerah itu merupakan kawasan yang banyak warga Tionghoa. Di antaranya Batam, Surabaya, Pontianak, Medan dan daerah lainnya.

"Mereka melingkari beberapa daerah di peta Indonesia. Daerah itu diduga menjadi target mereka. Kedok menjadi biksu untuk mendapatkan uang," terang Teguh.

Menurut dia, sebelum menahan kedua wanita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama khususnya yang menanggani agama Budha. 

Yang mana, dari hasil koordinasi itu, pihak terkait menilai kedua warga Tiongkok itu telah melakukan penistaan agama Budha. 

BATAM - Petugas Imigrasi mengamankan dua wanita asal Tiongkok di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/10).  Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News