Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi

Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi
San Jiahua, 40 dan Cai Mei 42, WN Tiongkok yang mengaku sebagai biksuni diamankan Imigrasi Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Sebab mereka telah meminta-meminta dan menjual cendramata palsu untuk agama Budha.

"Mereka dianggap melakukan penistaan agama. Sesuai pasal 122 huruf a UU no 6 tahun 2011," ujarnya.

Hingga kini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dua wanita asal Tiongkok itu.(opi/ray/jpnn)

BATAM - Petugas Imigrasi mengamankan dua wanita asal Tiongkok di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/10).  Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News