Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir
Kamis, 07 Januari 2010 – 10:01 WIB
Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir
JAKARTA -- Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, dipastikan Anggodo Widjojo tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diagendakan berlangsung hari ini (7/1). Dua alasan disampaikan Bonaran. Pertama, dia mengaku kliennya belum menerima panggilan KPK, yang menurut jubir KPK Johan Budi SP, surat itu sudah dibuat Senin (4/1) lalu. Kemarin (6/1), Johan Budi menjelaskan, surat panggilan yang dibuat Senin (4/1) lalu merupakan surat panggilan kedua. Pada pemanggilan pertama yang dibuat 31 Desember 2009, Anggodo juga sudah tidak hadir ke KPK.
Alasan kedua, mengacu kepada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, diselesaikan di luar pengadilan. Dengan dalih Anggodo terkait kasus itu, berarti Anggodo, menurut Bonaran, tidak perlu menjalani proses hukum.
Baca Juga:
"Arahan presiden sudah jelas, ini di elesaikan di luar pengadilan. Lagi pula, bagaimana mau datang, surat panggilannya saja tidak kita terima," ujar Bonaran saat dihubungi wartawan, Kamis (7/1).
Baca Juga:
JAKARTA -- Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, dipastikan Anggodo Widjojo tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak