Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir
Kamis, 07 Januari 2010 – 10:01 WIB
Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir
JAKARTA -- Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, dipastikan Anggodo Widjojo tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diagendakan berlangsung hari ini (7/1). Dua alasan disampaikan Bonaran. Pertama, dia mengaku kliennya belum menerima panggilan KPK, yang menurut jubir KPK Johan Budi SP, surat itu sudah dibuat Senin (4/1) lalu. Kemarin (6/1), Johan Budi menjelaskan, surat panggilan yang dibuat Senin (4/1) lalu merupakan surat panggilan kedua. Pada pemanggilan pertama yang dibuat 31 Desember 2009, Anggodo juga sudah tidak hadir ke KPK.
Alasan kedua, mengacu kepada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, diselesaikan di luar pengadilan. Dengan dalih Anggodo terkait kasus itu, berarti Anggodo, menurut Bonaran, tidak perlu menjalani proses hukum.
Baca Juga:
"Arahan presiden sudah jelas, ini di elesaikan di luar pengadilan. Lagi pula, bagaimana mau datang, surat panggilannya saja tidak kita terima," ujar Bonaran saat dihubungi wartawan, Kamis (7/1).
Baca Juga:
JAKARTA -- Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, dipastikan Anggodo Widjojo tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Jangan Main-main, Ada Lembaga Resmi Kawal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung