Kedua Kalinya, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien
![Kedua Kalinya, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/29/keluarga-korban-dugaan-malapraktik-rs-hermina-pandanaran-sem-89.jpg)
jpnn.com, SEMARANG - Keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik mengadukan Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, ke Pengadilan Negeri Semarang.
Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan adanya gugatan kedua tersebut.
"Materi gugatannya sama tetapi pihaknya berbeda," kata dia, Kamis.
Menurutnya, gugatan pertama dengan nomor perkara 104/Pdt.G/2021/PN Smg sempat melewati proses mediasi hingga persidangan pokok perkara sebelum akhirnya berkas dicabut.
Gugatan kembali didaftarkan dengan nomor perkara 345/Pdt.G/2021/PN Smg dengan isi materi gugatan yang sama.
Meski materi gugatan sama, kata Eko, prosedur hukum acara sidang tetap dimulai dari awal.
"Hukum acaranya tetap pengadilan akan mengusahakan perdamaian," katanya.
Dalam gugatan dugaan perbuatan melawan hukum berupa malapraktik, orang tua salah seorang pasien yang diduga menjadi korban malapraktik di RS Hermina Pandanaran Semarang, Rochani, menggugat manajemen rumah sakit tersebut.
Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang kembali digugat oleh keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik.
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Polisi Semarang Tangkap 4 Begal Pembacok Mahasiswa Brebes
- Duel Maut Pelajar di Semarang, Korban Sempat Salaman dengan Pelaku Sebelum Tewas
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi