Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa

Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara

Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban Nasrudin Zulkarnaen juga mengaku sangat kecewa.

Andi Syamsuddin, adik Nasrudin Zulkarnaen menganggap bahwa hakim setengah-setengah dalam mengambil keputusan. Kata dia, seharusnya putusan hakim lebih berat daripada vonis eksekutor Edo dan kawan-kawan yang disidang Pengadilan Negara (PN) Tangerang, Banten dengan hukuman 18 tahun penjara.

"Sementara juga hakim meyakini intelektualnya dader adalah Antasari Azhar dengan vonis 18 tahun penjara yang sama dengan posisi eksekutor, berarti dalam hal ini majelis hakim punya keraguan dalam mengambil keputusan hukum. Setahu saya orang awam bahwa intelektual dader itu sangat berat hukumannya dibanding eksekutor," katanya.

Pertimbangan hakim yang meringankan pada Antasari sebagai aparat hukum yang telah berjasa kepada negara dalam memerantas korupsi juga diprotes Andi. Kata dia, seharusnya  faktor itu tidak meringankan tapi memberatkan karena yang bersangkutan lebih tahu hukum.

JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News