Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara
Kamis, 11 Februari 2010 – 21:08 WIB
Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban Nasrudin Zulkarnaen juga mengaku sangat kecewa. Pertimbangan hakim yang meringankan pada Antasari sebagai aparat hukum yang telah berjasa kepada negara dalam memerantas korupsi juga diprotes Andi. Kata dia, seharusnya faktor itu tidak meringankan tapi memberatkan karena yang bersangkutan lebih tahu hukum.
Andi Syamsuddin, adik Nasrudin Zulkarnaen menganggap bahwa hakim setengah-setengah dalam mengambil keputusan. Kata dia, seharusnya putusan hakim lebih berat daripada vonis eksekutor Edo dan kawan-kawan yang disidang Pengadilan Negara (PN) Tangerang, Banten dengan hukuman 18 tahun penjara.
Baca Juga:
"Sementara juga hakim meyakini intelektualnya dader adalah Antasari Azhar dengan vonis 18 tahun penjara yang sama dengan posisi eksekutor, berarti dalam hal ini majelis hakim punya keraguan dalam mengambil keputusan hukum. Setahu saya orang awam bahwa intelektual dader itu sangat berat hukumannya dibanding eksekutor," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah