Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara
Kamis, 11 Februari 2010 – 21:08 WIB
Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
Kekecewaan Andi juga kepada sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, seharusnya penuntut umum tidak perlu pikir-pikir dalam menyampaikan sikapnya karena Antasari sudah menyatakan banding atas vonis hakim.
Baca Juga:
Dari pihak Antasari, rasa tak puas juga disampaikan keluarga Antasari melalui adiknya, Aswanti Azhar. Kata dia, keputusan hakim itu sangat tidak adil karena Wiliardi Wizar divonis 12 tahun penjara, Sigid Haryo Wibisono diganjar hukuman 15 tahun penjara. "Kakak saya bukan penjahat," kata Aswanti dengan tegas.
Anak Nasrudin Pingsan
Usai sidang, Ardi, anak pertama Nasrudin dari isteri pertamanya Sri Martuti menangis histeris hingga pingsan. Ardi mengaku kecewa dengan vonis hakim yang dianggap tidak sebanding dengan hilangnya nyawa ayahnya.
Ardi lalu diangkat dengan keluarga Antasari lainnya ke ruangan panitera muda hukum Hj Sufianah.
JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit