Kedua Keluarga Sama-sama Kecewa
Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara
Kamis, 11 Februari 2010 – 21:08 WIB
Kekecewaan Andi juga kepada sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, seharusnya penuntut umum tidak perlu pikir-pikir dalam menyampaikan sikapnya karena Antasari sudah menyatakan banding atas vonis hakim.
Baca Juga:
Dari pihak Antasari, rasa tak puas juga disampaikan keluarga Antasari melalui adiknya, Aswanti Azhar. Kata dia, keputusan hakim itu sangat tidak adil karena Wiliardi Wizar divonis 12 tahun penjara, Sigid Haryo Wibisono diganjar hukuman 15 tahun penjara. "Kakak saya bukan penjahat," kata Aswanti dengan tegas.
Anak Nasrudin Pingsan
Usai sidang, Ardi, anak pertama Nasrudin dari isteri pertamanya Sri Martuti menangis histeris hingga pingsan. Ardi mengaku kecewa dengan vonis hakim yang dianggap tidak sebanding dengan hilangnya nyawa ayahnya.
Ardi lalu diangkat dengan keluarga Antasari lainnya ke ruangan panitera muda hukum Hj Sufianah.
JAKARTA– Vonis berupa kurungan 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar memunculkan kekecewaan. Tidak hanya keluarga Antasari, keluarga korban
BERITA TERKAIT
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara