Kedua Kubu Saling Bantah

Sidang Sengketa Pemilukada Lampung Tengah

Kedua Kubu Saling Bantah
Kedua Kubu Saling Bantah
Majelis Panel Hakim menyatakan sidang masih akan berlanjut hingga Majelis Hakim menetapkan agenda Sidang Pengambilan Putusan. Sidang Gugatan Pilkada Lampung Tengah diajukan oleh pasangan Musa Ahmad-Suwidyo. Pasangan tersebut menolak hasil Pilkada Lamteng yang dimenangkan oleh Pasangan Pairin-Mustofa. Musa Ahmad-Suwidyo menilai ada kecurangan baik administratif maupun pidana yang terjadi pada Pilkada Lamteng. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Saksi-saksi yang dihadirkan pasangan Musa Ahmad-Suwidyo dan Pairin-Mustafa saling membantah dalil yang diajukan, dalam persidangan sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News