Kedua Tangan MW dan JA Diborgol, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua pria yang diduga anggota sindikat bandar sabu-sabu berinisial SJ alias Ca'e.
Pelaku MW dan JA ditangkap di rumah SJ yang berada di Pengempel Indah, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Keduanya kami tangkap saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di dalam rumah Ca'e," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Rabu.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu klip plastik bening berisi sabu-sabu dan alat isap beserta pipa kaca yang di dalamnya masih terdapat serbuk sabu-sabu.
"Total barang bukti sabu yang diamankan 1,86 gram," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku ini, katanya, merupakan tindak lanjut informasi lapangan bahwa Ca'e yang masuk dalam daftar buronan Polresta Mataram kembali ke rumah yang jauh hari sebelumnya sudah ditandai dengan garis polisi.
Pemasangan garis polisi dilakukan kepolisian dari kasus penangkapan pada awal Juni 2021, yakni pria berinisial GD dan seorang nenek berinisial EP.
Dari keterangan keduanya yang kini menjadi tersangka terungkap peran Ca'e sebagai pemasok sabu.
Dari dalam rumah SJ, MW dan JA dibawa keluar oleh polisi. Barang buktinya lumayan banyak.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas