Kedua Tangan MW dan JA Diborgol, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:32 WIB

Petugas kepolisian mengawal dua pria yang diduga sebagai anak buah atau anggota sindikat bandar sabu berinisial SJ alias Ca'e, dalam penangkapan di wilayah Bertais, Mataram, NTB, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Dalam kasus itu, langkah pengembangan telah dilakukan. Namun demikian, penggerebekan di rumah Ca'e pada saat itu tidak membuahkan hasil karena Ca'e tidak berada dari rumahnya sesaat setelah GD dan EP tertangkap.
"Dengan adanya penangkapan dua anak buahnya, kini patut diduga Ca'e masih menjalankan bisnis sabu di Mataram," ujar Yogi.
Dia mengatakan MW dan JA kini diamankan di Mapolresta Mataram. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Dari dalam rumah SJ, MW dan JA dibawa keluar oleh polisi. Barang buktinya lumayan banyak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan