Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Kamis, 26 Oktober 2017 – 21:39 WIB

Pelaku perampokan sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (dam/gob)
Dia mengaku silau dengan benda-benda milik temannya sendiri, seperti motor dan tablet. Karena tak punya cukup uang untuk memiliki itu semua.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap