Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Temannya Sendiri

Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Pelaku perampokan sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (dam/gob)


Dia mengaku silau dengan benda-benda milik temannya sendiri, seperti motor dan tablet. Karena tak punya cukup uang untuk memiliki itu semua.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News