Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta, Ustaz HNW Merespons Begini, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid MA menyoroti Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Jakarta, Senin (23/5).
Menurut dia, pengibaran bendera tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstisusi di Indonesia, yakni mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama.
“Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia," tegas HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam siaran persnya, Senin ini.
Dia menambahkan, Kedubes Inggris melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah.
Sebab, tindakan yang tidak mengindahkan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia (human rights imperialism) dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
"Dalam keterangan resmi Kedubes yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut di Indonesia,” ujarnya.
HNW mengatakan pengibaran bendera LGBT itu menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD-nya menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sementara Parlemen dan Pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP. Antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT.
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid MA mengomentari Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT di Jakarta. Simak kalimatnya.
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten