Kedubes Inggris Mengibarkan Bendera LGBT, GMPI: Tidak Menghormati Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Tindakan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia diduga mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai protes.
Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) sangat menyayangkan tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT itu.
Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M Samsul Arifin mengatakan Kedubes Inggris dalam akun media sosial resminya juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT.
Dia menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu tidak menghormati Pancasila.
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/5). Dia menambahkan
Menurut dia, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan nilai-nilai agama.
"Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas,” ungkapnya.
“Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tambahnya.
GMPI menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT tidak menghormati Pancasila.
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila