Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata
Awalnya, Baleg DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, rapat lebih cepat diselesaikan. Pengambilan keputusan fraksi terhadap RUU Pilkada sudah dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui, rapat pleno terlaksana setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirim surat bernomor B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi di DPR RI, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, NasDem, PKB, dan PPP setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.
Hanya PDIP yang tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya karena berbenturan dengan putusan MK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah keganjilan saat Baleg DPR rapat pleno membahas RUU Pilkada setelah terbitnya putusan MK. Ruang rapatnya sampai dijaga ketat oleh Brimob.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Kantongi Dukungan Ulama, Pramono Optimistis Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Sambutan Hangat dari Universitas Tertua di Rusia untuk Bu Mega
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang