Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata

Awalnya, Baleg DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, rapat lebih cepat diselesaikan. Pengambilan keputusan fraksi terhadap RUU Pilkada sudah dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui, rapat pleno terlaksana setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirim surat bernomor B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi di DPR RI, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, NasDem, PKB, dan PPP setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.
Hanya PDIP yang tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya karena berbenturan dengan putusan MK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah keganjilan saat Baleg DPR rapat pleno membahas RUU Pilkada setelah terbitnya putusan MK. Ruang rapatnya sampai dijaga ketat oleh Brimob.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik