Kegelisahan Ganjar Tidak Istimewa, Semua yang Waras Pasti Merasakan Juga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi atau Awiek menilai wajar bakal capres Ganjar Pranowo mengungkapkan kegelisahan terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) kemarin.
Dia bahkan menyebut kegelisahan Ganjar mewakili perasaan rakyat secara umum setelah mendengar putusan MKMK.
"Saya kira itu tidak hanya kegelisahan Pak Ganjar. Itu semua kegelisahan semua publik yang pikirannya masih waras," kata anggota Baleg DPR RI itu sebelum menghadiri acara pembekalan caleg PPP untuk DPR RI di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/11).
Awiek mengatakan putusan MKMK sebenarnya menyatakan prosedur dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat prosedur.
Adapun putusan itu membahas tentang kriteria pasangan capres-cawapres seperti diatur dalam Pasal 169 Huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.
Menurut Awiek, seharusnya putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa cacat hukum ketika prosedur dianggap bermasalah.
"Prosedurnya sudah cacat, kok, hasilnya tidak dianggap cacat. Masalahnya putusan MKMK itu tidak bisa menganulir putusan," ujar dia.
Bakal capres Ganjar Pranowo mengaku gelisah setelah mencermati setiap kalimat dari putusan MKMK terhadap sidang pelanggaran etik hakim MK pada Selasa kemarin.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi atau Awiek menilai kegelisahan capres Ganjar Pranowo terhadap putusan MKMK
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta