Kegep Buang Sampah Sembarangan, Foto Pelaku Dipajang
jpnn.com, BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendapati 12 orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Belasan orang tersebut ditangkap di sepanjang jalan underpass, Bekasi Timur.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan oleh 30 petugas gabungan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, warga yang tertangkap tangan diminta untuk membersihkan sampah yang berserakan di lokasi tersebut
Selain itu, belasan warga yang tertangkap kartu identitas penduduknya disita dan diminta membuat pernyataan agar tidak membuang sampah sembarangan.
Bukan hanya itu, untuk membuat mereka jera, foto pelaku juga dipasang di lokasi tersebut.
“Sanksi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak kembali melakukan hal yang serupa,” ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH, Sugiono.(ad/pj/gob)
Malu, mungkin itu yang dirasakan oleh belasan warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan. Pasalnya, foto wajah mereka dipajang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Paus Fransiskus Sebut Pencemar Lingkungan Kriminal Pembunuh Segalanya