Kegiatan Masyarakat Mencurigakan, Ipda Cahyo Menemukan Duit Rp11 Juta

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Transaksi narkotika jenis obat Zenith Carnophen digagalkan Satuan Tugas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah.
Polisi mengamankan dua orang warga Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Kamis mengatakan, penangkapan terhadap dua pria berinisial HI dan TO tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan, menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.
"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I," kata Reynaldi.
Dia menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan dari dua orang terduga pelaku tersebut sebanyak 400 butir obat zenith.
Sedangkan uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak.
Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kedua pemilik barang terlarang dan beserta barang bukti kini diserahkan ke Polsek Pahandut agar segera dilakukan proses.
"Kedua terduga pemilik obat zenith carnophen sudah kami serahkan ke Polsek Pahandut Palangka Raya, untuk diproses lanjut," ucapnya.
Uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak milik dua orang.
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung