Kegiatan Masyarakat Mencurigakan, Ipda Cahyo Menemukan Duit Rp11 Juta
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Transaksi narkotika jenis obat Zenith Carnophen digagalkan Satuan Tugas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah.
Polisi mengamankan dua orang warga Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Kamis mengatakan, penangkapan terhadap dua pria berinisial HI dan TO tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan, menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.
"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I," kata Reynaldi.
Dia menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan dari dua orang terduga pelaku tersebut sebanyak 400 butir obat zenith.
Sedangkan uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak.
Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kedua pemilik barang terlarang dan beserta barang bukti kini diserahkan ke Polsek Pahandut agar segera dilakukan proses.
"Kedua terduga pemilik obat zenith carnophen sudah kami serahkan ke Polsek Pahandut Palangka Raya, untuk diproses lanjut," ucapnya.
Uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak milik dua orang.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis