Kegiatan Masyarakat Mencurigakan, Ipda Cahyo Menemukan Duit Rp11 Juta

Kegiatan Masyarakat Mencurigakan, Ipda Cahyo Menemukan Duit Rp11 Juta
Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng memeriksa terduga pengedar sekaligus pemilik narkotika Zenith Carnophen ketika melaksanakan patroli di Jalan Darmosugondo Kota Palangka Raya, Rabu (14/4). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Transaksi narkotika jenis obat Zenith Carnophen digagalkan Satuan Tugas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah.

Polisi mengamankan dua orang warga Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Kamis mengatakan, penangkapan terhadap dua pria berinisial HI dan TO tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan, menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.

"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I," kata Reynaldi.

Dia menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan dari dua orang terduga pelaku tersebut sebanyak 400 butir obat zenith.

Sedangkan uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak.

Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kedua pemilik barang terlarang dan beserta barang bukti kini diserahkan ke Polsek Pahandut agar segera dilakukan proses.

"Kedua terduga pemilik obat zenith carnophen sudah kami serahkan ke Polsek Pahandut Palangka Raya, untuk diproses lanjut," ucapnya.

Uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak milik dua orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News