Kegiatan MICE di JCC Terhenti, PT GSP Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Kegiatan MICE di JCC Terhenti, PT GSP Tetap Lanjutkan Proses Hukum
General Manager JCC Edwin Sulaeman (dua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

Tidak hanya itu, Edwin menjelaslan saat ini pihak PPKGBK meminta para klien dan mitra bisnis yang selama puluhan tahun bekerjasama dengan JCC mengalihkan kontraknya ke Badan Layanan Usaha (BLU) tersebut. 

Menurutnya, beberapa klien dan mitra bisnis sudah memutuskan mencari venue di luar JCC.

Dia menjelaskan langkah ini merupakan upaya dari para pelaku usaha tersebut untuk memperoleh kepastian bisnis dan yang terpenting adalah mendapatkan layanan terbaik.

Pasalnya, di industri MICE standar layanan dan jaringan akan sangat menentukan eksistensi perusahaan tersebut. 

"Kami membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi JCC sebagai pusat kegiatan MICE yang diakui internasional. Jika citra ini rusak, akan sulit bagi Indonesia untuk menarik acara-acara besar di masa depan," ujar Edwin.

Untuk itu, PT GSP menghimbau pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan industri MICE di Indonesia.

"Kami menyerukan agar persoalan hukum ini tidak dijadikan alasan untuk merusak ekosistem MICE, yang berdampak besar pada ekonomi nasional. Dimana setiap tahun industri MICE menyumbang sekitar Rp 100 triliun, dan JCC berkontribusi 20-30 persen," kata Edwin.

Sementara itu, kuasa hukum PT GSP Yosep Badoeda menyayangkan perlakuan direksi PPKGBK kepada PT GSP selaku mitra pengelola JCC yang telah berjalan bersama selama puluhan tahun.

PT GSP, investor dan pengelola JCC mengungkapkan saat ini pihaknya tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News