Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas
![Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/28/d5b9b76b2146dbbc0ea749a3de282c20.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku bersyukur jika ada kenaikan.
Tapi, anggota Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus ditingkatkan.
"PPP ya mengucapkan alhamdulillah. Yang penting kenaikan tersebut juga perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7).
Dia bersyukur karena untuk tahun anggaran 2016, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik tingkat pusat PPP.
"Hanya tiga parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," tegasnya.
Menurut dia, aspek akuntabilitas memang menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana bantuan politik.
Hanya saja PPP juga meminta aturan tentang aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana bantuan politik juga perlu diperjelas dan diperluas
Pemerintah akan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP