Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas
Selasa, 04 Juli 2017 – 13:53 WIB

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengatakan, tentu kenaikan Rp 1000 itu belum mencukupi. Tapi, lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengaderan. (boy/jpnn)
Pemerintah akan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat