Kehabisan Ongkos, Begal Sadis Ini Tusuk Tukang Ojek 13 Kali, Perhatikan Tampangnya
Jumat, 03 September 2021 – 16:08 WIB
Korban ditemukan warga setempat dan dibawa ke rumah sakit. Nyawa korban tertolong.
Polisi yang mengetahui kejadian penusukan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan hingga 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap begal sadis berinisial RF (21) yang menusuk korban 13 kali saat beraksi di di Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/9) malam.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari